A. Pengertian uang dan jenis uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses
perkembangan yang panjang. Pada mulanya masyarakat belum mengenal pertukaran
karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannya dengan usaha sendiri.
Manusia berburu jika lapar membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang
sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri singkatnya apa yang
diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan
selanjutnya menghadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi
sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhannya. Untuk
memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari
orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yagn
dibutuhan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter yaitu barang yang ditukar
dengan barang.
Uang dalam ilmu ekonomi
tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara
umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima secara umum.
Alat tukar ini dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang
dimasyarakat dalam proses petukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern,
uang didefinisikan sebagai seseuatu yang tersedia dan secara umum diterima
sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta
kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga
menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah
daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan
dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan
yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong
perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan
produktifitas dan kemakmuran. Jenis uang tebagi menjadi 4 yaitu
·
Berdasarkan bahannya yaitu uang logam yang
terbuat dari logam dan uang kertas yang terbuat dari kertas
·
Berdasarkan lembaga yang mengeluarkan ada uang
kartal yaitu mata uang logam da kertas yang dikeluarkan oleh bank sentral dan
berlaku umum di masyarakat selain itu ada uang giro yaitu dana yang disimpan
pada rekening giro di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk
melakukan pembayaran dengan perantaraan cek,bilyet giro atau perintah membayar.
Jadi, uang giral dikeluarkan oleh bank umum
·
Berdasarkan nilai yaitu bernilai penuh berarti
uang yang nilai bahannya (nilai instrinsik) sama dengan nilai nominalnya
biasanya berupa uang logam dan tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai
bahannya (nilai instrinsik) tidak sam dengnan nilai nominalnya. Biasanya berupa
uang kertas.
·
Berdasarkan pemakai ada internal value yaitu
kemampuan untuk membeli uang atau jasa di dalam negeri dan eternal value yaitu
kemampuan uang ditukarkan dengan uagn asing,
B. Bank Sentral dan Bank Umum
Berdasarkan
sejarahnya, bank sentral bukanlah suatu lembaga
yang sejak awal didirikan dengan
tujuan untuk menjalankan fungsinya sebagai bank sentral. Sampai dengan awal
abad ke-20 tidak ada konsepsi yang jelas mengenai central banking. Konsepsi tersebut baru terlihat kemudian
setelah mengalami proses panjang dan hal tersebut bukan merupakan suatu proses
yang sengaja diarahkan pada terbentuknya konsep central banking, sehingga
tidak terdapat teknik yang sistematis dan konsisten ke arah terbentuknya bank
sentral.
Di banyak negara yang lebih tua, perkembangan ke
arah bank sentral tersebut dimulai dari adanya suatu bank yang secara bertahap,
melaksanakan berbagai macam posisi, baik bersifat lembaga pemerintah, maupun
non-pemerintah yang kemudian dikenal dengan nama bank sentral. Beberapa
posisi/wewenang yang dimiliki lembaga tersebut antara lain: hak untuk
mengeluarkan uang (partial monopoly),
dapat bertindak sebagai banker dan agen
pemerintah.. Bank yang memiliki posisi tersebut dikenal sebagai "bank
of issue" atau "national
bank". Dalam perkembangan selanjutnya, bank tersebut
memperoleh kekuasaan yang lebih luas, sehingga muncul istilah:
"central bank". Dari
bank-bank sentral yang ada, the
Riskbank of Sweden adalah yang pertama
kali didirikan (yang tertua),
tetapi Bank of England adalah
bank of issue pertama yang
memperoleh posisi sebagai bank sentral dan mangembangkan dasar-dasar "the
art of central banking". Dengan
demikian sejarah Bank of
England secara umum diterima
sebagai gambaran evolusi dasar-dasar dan teknik central banking.
Pada tahun 1920 diselenggarakan International Financial Conference di Brussel. Hasil konferensi tersebut adalah
menyetujui resolusi yang menghendaki agar negara-negara yang belum
mendirikan bank sentral diharapkan
secepatnya untuk mendirikan bank sentral. Di samping untuk membantu pemulihan
dan pemeliharaan stabilitas sistim moneter dan perbankan tetapi juga untuk
kepentingan kerjasama dunia. Dimulai dengan berdirinya South African Reserve Bank di tahun 1921, bank-bank sentral didirikan di
negara-negara yang sudah merdeka dan di negara-negara yang baru merdeka.Di
Indonesia, fungsi bank sentral pada masa penjajahan dilakukan oleh De Javasche Bank yang bertindak
sebagai bank sirkulasi dan menjalankan beberapa fungsi bank sentral lainnya. De Javasche Bank didirikan pada tanggal 24 Januari 1828. Di
samping menjalankan fungsinya sebagai bank sentral, bank tersebut juga
melakukan kegiatan bank umum. Pada masa perjuangan kemerdekaan, Bank Negara
Indonesia didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tanggal 5 Juli 1946 sebagai
bank sentral pemerintah RI dengan tugas utama sebagai berikut :
1. memberikan
pinjaman kepada pemerintah,
2. menarik uang tentara pendudukan Jepang untuk
diganti dengan ORI (Oeang, Repoeblik Indonesia),
3. menyediakan
fasilitas kredit untuk, perusahaan-perusahaan industri dan perdagangan
yang beroperasi di daerah kekuasaan pemerintah RI,
4. membantu
pembiayaan misi-misi pemerintah ke luar negeri.
Pada
saat tentara Belanda menduduki Yogyakarta pada bulan Desember 1948, Bank Negara
Indonesia terpaksa ditutup dan dibuka kembali tahun 1949 dengan lapangan usaha yang berbeda. Hal ini berkaitan dengan
keputusan Konperensi Meja Bundar (KMB) yang memutuskan bahwa hanya De Javasche
Bank yang diberi hak untuk
melaksanakan fungsi bank sentral. De Javasche
Bank kemudian dinasionalisasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun
1951. Pada tahun 1953 De Javasche Bank
dibubarkan bersamaan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Pokok Bank
Indonesia (UU No.11 Tahun 1953).
Berdasarkan
Ketetapan Presiden No.17 tahun 1965, Bank Indonesia bersama-sama dengan Bank
Koperasi Tani & Nelayan, Bank Negara Indonesia, Bank Umum Negara dan Bank
Tabungan Negara dilebur ke dalam Bank Tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia
(BNI). Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Bank Sentral nomor
KEP.65/UBS/65, bank-bank tersebut di atas menjalankan usahanya masing-masing
dengan nama BNI unit I, unit II, unit III, unit IV, dan unit V. Bank Negara
Indonesia unit I berfungsi sebagai bank sirkulasi, bank sentral dan bank umum.
Setelah
masa Orde Baru, dilakukan penataan kembali sistem perbankan di Indonesia
dengan maksud untuk membentuk satu kesatuan
sistem yang menjamin adanya kesatuan pimpinan dalam mengatur seluruh perbankan
di Indonesia serta mengawasi pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah di bidang
moneter. Untuk keperluan tersebut, dikeluarkan Undang-Undang Nomor 14 tahun
1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan dan UU Nomor 13 tahun 1968 tentang Bank
Sentral. Berdasarkan UU No. 13 tahun 1968, BNI unit I dipisahkan kembali dari
Bank Tunggal dan didirikan sebuah bank sentral di Indonesia dengan nama Bank
Indoesia. Di sisi lain, berdasarkan UU Nomor 14 tahun 1967 dan UU Nomor 13
tahun 1968, bank-bank negara yang dilebur ke dalam BNI dipisahkan kembali dan
kemudian didirikan bank-bank negara baru, masing-masing dengan Undang-Undang
tersendiri.
Fungsi dan Peran Bank
Sentral
Bank Sentral adalah bank yang
merupakan pusat struktur moneter dan perbankan di negara yang bersangkutan dan
yang melaksanakan (sejauh dapat dilaksanakan dan untuk kepentingan ekonomi
nasional) fungsi-fungsi sebagai berikut:
1.
Memperlancar lalu lintas pembayaran
a. menciptakan
uang kartal
b. menyelenggarakan
kliring antar bank umum.
2.
Sebagai bankir, agen dan penasehat pemerintah.
Bank Sentral sebagai bankir :
a. memelihara rekening pemerintah
b. memberikan pinjaman sementara
c. memberikan pinjaman khusus
d. melaksanakan transaksi yang menyangkut jual
beli valuta asing (valas)
e. menerima
pembayaran pajak
f. membantu pembayaran pemerintah dari pusat
ke daerah,
g. membantu pengedaran surat berharga
pemerintah
h. mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi
Bank sentral sebagai agen dan penasehat pemerintah :
a. mengadministrasi dan mengelola hutang
nasional
b.
memberikan jasa pembayaran bunga atas
hutang
c.
memberikan saran dan informasi
mengenai keadaan pasar uang dan modal.
3. Memelihara
cadangan/cash reserve bank umum
4. Memelihara
cadangan devisa negara :
a. internal reserve, untuk keperluan jumlah
uang beredar
b. eksternal
reserve, untuk alat pernbayaran internasional
5. Sebagai
bankers bank dan lender of last resort,
6. Mengawasi
kredit
7. Mengawasi
bank (bank supervision):
a. Prudential Supervision: pengawasan bank yang
diarahkan agar individual bank dapat
dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi.
b. Monetary
Supervision: menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan
sehingga bank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun
kebijakan ekonomi pemerintah lainnya.
Neraca Bank Sentral
Kegiatan
bank sentral di dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter tercermin
pada bentuk umum neraca yang disusun. Secara singkat pos-pos atau rekening utama pada neraca bank sentral
adalah sebagai berikut :
1. Kekayaan (Assets)
a. Cadangan, yang meliputi :
- Sertifikat Emas
- Special
Drawing Rights (SDR)
- Valuta
Asing
b. Pinjaman yang diberikan
(loans), terutama kepada bank umum.
c. Surat berharga (sebagian besar
adalah surat berharga milik pemerintah).
d. Kekayaan lain-lain, dapat
berupa tanah, gedung atau
peralatan-peralatan,
2. Hutang (Liabilities)
a. Uang kertas
b. Deposito merupakan bagian terbesar adalah
deposito bank umum.
c. Surplus diperoleh dari : bunga surat
berharga yang ditahan, bunga pinjaman yang diberikan dan dari kegiatan lain.
d. Lain-lain (misalnya: pengeluaran yang belum
dibayar).
Dari
uraian di atas jelas tampak bahwa pada dasarnya kekayaan bank sentral diperoleh
dengan menciptakan hutang terhadap dirinya sendiri. Seperti pada contoh
pembelian surat berharga, kekayaan yang berupa surat berharga ini
dapat diperoleh dengan menciptakan
hutang berupa deposito bank umum.
Alat (instrumen) Kebijakan Moneter
Peranan kebijakan moneter biasanya tampak jelas pada
saat suatu perekonomian berusaha untuk menciptakan dan memelihara tingkat
kestabilan ekonomi. Kebijakan ini sangat besar pengaruhnya bagi kemajuan
perdagangan, industri, keuangan, kesempatan kerja dan hal-hal lain yang
berkaitan dengan pola kebijakan ekonomi pada umumnya. Untuk mendorong
pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, kebijakan moneter amat diperlukan dalam pembentukan
tabungan sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Kebijakan moneter merupakan tindakan yang dilakukan
oleh penguasa moneter untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan tingkat
kredit, yang nantinya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Bank
sentral sebagai salah satu otorita moneter dapat melaksanakan kebijakan moneter
yang dapat diklasifikasikan , ke dalam bentuk :
1.
Instrumen umum :
a. Politik
Pasar Terbuka (Open Market Operation)
b. Politik
Gadangan Minimum (Reserve Requirement
Policy)
c. Politik Diskonto (Rediscount Rate Policy)
2.
Instrumen selektif :
a. Margin Requirements
b. Penentuan
Tingkat Bunga
3.
Instrumen Moral Suasion (Open Mouth Policy).
Bank
umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan
atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu
lintas pembayaran. Fungsi-fungsi bank
umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank
umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan
bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme
pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral
menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar
dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank
umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran.
Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah
jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa
jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer
uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai,
kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu
plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling
banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan
terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau
bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan
bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga
keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada
pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat
dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik
transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi
antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis,
jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara.
Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan
penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi
internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan
barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan
oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang
dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja
disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box).
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa
pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia
pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat
ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim
uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman
kepada pihak yang menggunakannya.
C. Kebijakan moneter yang pernah dilakukan pemerintah
Macam-macam Kebijakan Moneter
1. Kebijakan Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menjual surat-surat berharga pada saat inflasi dan membeli/ menarik surat-surat berhaga pada saat deflasi. Apabila pemerintah menghendaki menurunkan jumlah uang yang beredar, pemerintah harus menjual obligasi di pasar bebas. Bank Indonesia dalam kebijakan pasar terbuka dengan menngeluarkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Sertifikat Pasar Uang.
2. Kebijakan Diskonto (Discount Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan suku bunga pada saat inflasi dan menurunkan pada saat deflasi, ditunjukkan untuk menaikkan tingkat bunga karena dengan bunga kredit tinggi maka aktivitas ekonomi yang menggunakan dana pinjaman akan tertahan karena modal diskontonya atau discount rate policy (tingkat bunga yang dikenakan pada bank umum atas pinjaman dana yang diberikan), maka jumlah uang yang beredar cenderumg berkurang, begitu sebaliknya.
3. Kebijakan Cadangan kas (Cash Ratio Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan cadangan kas pada saat inflasi dan menurunkan cadangan kas pada saat deflasi, atau bisa juga menaikkan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yan mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Cara baru untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat yaitu dengan car amengubah-ubah minimum kas rasio. Bank sentral pada umumnya menentukan anka banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding tersebut biasa disebut minimum cash ratio. Bila pemerintah menurunkan minimum kas rasio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapt menciptakan uang lebuih banyak dari jumlah sebelumnya.
4. Kebijakan Kredit Ketat
Yaitu kebijakan pemerintah dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit, kredit boleh diberikan asal memenuhi syarat 5C, Character, Capability, collateral, capital, dan Condition of economy, tetapi pada saat deflasi syarat dapat dipelonggar. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha mempengaruhi bank-bank umum dalam hal memberikan kredit kepada nasabah melalui berbagai macam peraturan kredit.
5. Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
referensi:
1. Kebijakan Pasar Terbuka (Open Market Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menjual surat-surat berharga pada saat inflasi dan membeli/ menarik surat-surat berhaga pada saat deflasi. Apabila pemerintah menghendaki menurunkan jumlah uang yang beredar, pemerintah harus menjual obligasi di pasar bebas. Bank Indonesia dalam kebijakan pasar terbuka dengan menngeluarkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Sertifikat Pasar Uang.
2. Kebijakan Diskonto (Discount Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan suku bunga pada saat inflasi dan menurunkan pada saat deflasi, ditunjukkan untuk menaikkan tingkat bunga karena dengan bunga kredit tinggi maka aktivitas ekonomi yang menggunakan dana pinjaman akan tertahan karena modal diskontonya atau discount rate policy (tingkat bunga yang dikenakan pada bank umum atas pinjaman dana yang diberikan), maka jumlah uang yang beredar cenderumg berkurang, begitu sebaliknya.
3. Kebijakan Cadangan kas (Cash Ratio Policy)
Yaitu kebijakan pemerintah dengan jalan menaikkan cadangan kas pada saat inflasi dan menurunkan cadangan kas pada saat deflasi, atau bisa juga menaikkan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yan mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Cara baru untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat yaitu dengan car amengubah-ubah minimum kas rasio. Bank sentral pada umumnya menentukan anka banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding tersebut biasa disebut minimum cash ratio. Bila pemerintah menurunkan minimum kas rasio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapt menciptakan uang lebuih banyak dari jumlah sebelumnya.
4. Kebijakan Kredit Ketat
Yaitu kebijakan pemerintah dengan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit, kredit boleh diberikan asal memenuhi syarat 5C, Character, Capability, collateral, capital, dan Condition of economy, tetapi pada saat deflasi syarat dapat dipelonggar. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha mempengaruhi bank-bank umum dalam hal memberikan kredit kepada nasabah melalui berbagai macam peraturan kredit.
5. Kebijakan Dorongan Moral (Moral Suasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
referensi:
eka-93-asli.blogspot.com/2012/03/kebijakan-moneter.html
carapedia.com/pengertian_definisi_uang_info2079.html
alukmalay.blogspot.com/2012/04/pengertian-bank-sentral.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar